Siarkan Pesan Anti-China, Giggs Ditangkap Polisi Hong Kong
jpnn.com, HONG KONG - Penyiar radio Hong Kong yang dikenal dengan nama Giggs ditangkap petugas kepolisian setempat, Minggu (7/2), atas tuduhan melakukan penghasutan.
Menurut kepolisian Hong Kong, pria berusia 52 tahun, yang nama aslinya adalah Wan Yiu Sing, itu melanggar Pasal 10 Ordonansi Kriminal.
Dengan penangkapan Giggs, sudah beberapa insan media yang diamankan polisi Hong Kong sejak diberlakukan undang-undang kriminal yang baru. Sebelumnya, raja media Jimmy Lai ditangkap dan kini perkaranya sedang disidangkan.
Pada November 2020, Giggs bersama istri dan pembantunya juga ditangkap atas tuduhan pencucian uang untuk pendanaan kelompok yang menginginkan Hong Kong terpisah dari China.
Polisi mendapati ketiga orang tersebut berkampanye di media sosialnya tentang upaya pemisahan Hong Kong pada Februari 2020.
Sebelumnya, seorang produser Radio dan Televisi Hong Kong (RTHK) juga di tangkap pada November 2020.
Kepala Kepolisian Hong Kong Chris Tang Ping Keung mengungkapkan bahwa sejak Undang-Undang Keamanan Nasional mulai diberlakukan pada Juni 2020, pihaknya sudah menangkap 97 orang atas tuduhan berupaya memisahkan Hong Kong dari China, juga tuduhan subversi dan berkolusi dengan pihak asing. (ant/dil/jpnn)
Polisi Hong Kong terus melakukan penangkapan terhadap orang-orang yang dianggap menyebarkan pesan anti-China, Giggs merupakan salah satunya
Redaktur & Reporter : Adil
- Italia Tutup Akses AI DeepSeek Buatan China, Takut Kebobolan?
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Dubes Lutong: Arahan Presiden Prabowo Bikin Indonesia-China Makin Mesra
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Pameran Film Tiongkok 2025 Sukses Digelar, Mempererat 75 Tahun Hubungan Diplomatik
- Hebat, Ekonomi China Tumbuh 5,4 Persen di Penghujung 2024