Siber Bareskrim Bekuk Sindikat Pencuri Data Pribadi Level Internasional
Jumat, 24 Januari 2020 – 23:40 WIB
"Sekarang sedang dilakukan penyidikan dan ini akan dikembangkan terus sampai jaringannya, baik itu secara nasional maupun internasional," tuturnya.
Baca Juga:
Dari kasus ini, Bareskrim menyita sejumlah barang bukti seperti komputer, laptop, telepon genggam, token dan router. "Barang-barang ini yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan kegiatannya," tandas Himawan. (cuy/jpnn)
Jajaran Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membekuk tiga pelaku peretasan data pribadi berskala internasional.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini