Siber Bareskrim Garap Dirut BPJS Usut Kebocoran Data 297 Juta Penduduk
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil sejumlah pihak pada kasus dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan pihaknya berencana memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan pada Senin (24/5) mendatang untuk meminta keterangan.
"Saya panggil klarifikasi Senin Dirut BPJS Kesehatan," kata Slamet dalam keterangannya, Sabtu (22/5).
Slamet menambahkan, dengan adanya pemanggilan ini, kasus kebocoran data penduduk resmi masuk ke tahap penyelidikan.
Penyidik akan menggali apakah ada unsur pidana di balik kasus ini.
Adapun pemeriksaan Dirut BPJS Kesehatan dillakukan untuk mencari tahu dugaan bocornya data penduduk di forum internet tersebut.
"Dikonfirmasi siapa yang mengoperasikan data itu," kata Slamet.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memastikan telah mengintruksikan jajarannya untuk mengusut kasus dugaan bocornya 279 juta data penduduk Indonesia di internet.
Bareskrim Polri mulai memeriksa saksi dalam kasus kebocoran data 279 juta penduduk. Adapun saksi yang diperiksa yakni Dirut BPJS Kesehatan.
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- UU PDP Resmi Berlaku, SakuraHR Connect Bahas Cara Melindungi Data Karyawan
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini