Sibuk, Anak Buah Cak Imin tak Penuhi Panggilan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR, Alamudin Dimyati Rois tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/12).
Anak buah Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun, Alamudin memilih mengikuti kegiatan lain sehingga tidak memenuhi panggilan penyidik antikorupsi. Hal itu diketahui dari surat pemberitahuan yang disampaikan staf Alamudin kepada KPK.
"(Dia) tidak hadir. Stafnya datang dan memberikan surat (bahwa Alamudin) ada kegiatan lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (15/12).
Penyidik pun menjadwal ulang pemeriksaan Alamudin sebagai saksi untuk tersangka suap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. "Pemeriksaan akan dijadwal ulang," jelasnya.
Alamudin sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka sebelum So Kok Seng. Bahkan, Alamudin sudah pernah bersaksi di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan anak buahnya, Julia Prasetyarini serta Dessy Ariyati Edwin. Kemudian, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary, Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR, Alamudin Dimyati Rois tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/12). Anak buah Muhaimin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus