Sibuk, Anak Buah Cak Imin tak Penuhi Panggilan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR, Alamudin Dimyati Rois tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/12).
Anak buah Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun, Alamudin memilih mengikuti kegiatan lain sehingga tidak memenuhi panggilan penyidik antikorupsi. Hal itu diketahui dari surat pemberitahuan yang disampaikan staf Alamudin kepada KPK.
"(Dia) tidak hadir. Stafnya datang dan memberikan surat (bahwa Alamudin) ada kegiatan lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (15/12).
Penyidik pun menjadwal ulang pemeriksaan Alamudin sebagai saksi untuk tersangka suap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. "Pemeriksaan akan dijadwal ulang," jelasnya.
Alamudin sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka sebelum So Kok Seng. Bahkan, Alamudin sudah pernah bersaksi di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan anak buahnya, Julia Prasetyarini serta Dessy Ariyati Edwin. Kemudian, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary, Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR, Alamudin Dimyati Rois tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/12). Anak buah Muhaimin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas