Sibuk, Komisioner KY Minta Bareskrim Tunda Pemeriksaan
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka pencemaran nama baik hakim PN Jaksel, Sarpin Rizaldi, yakni komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri meminta agar Bareskrim Polri menunda pemeriksaannya.
Permintaan itu disampaikan Dedi J Syamsudin, kuasa hukum Suparman dan Taufiq kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (14/7).
"Alhamdulillah, kami sudah menghadap Kasubdit Dittipidumnya," kata Dedi di Bareskrim, Selasa (14/7).
Seharusnya, Suparman dan Taufiq diperiksa kemarin (13/7). Namun, pihaknya meminta agar pemeriksaan kliennya diundur menjadi 27 atau 28 Juli mendatang. Namun demikian, penyidik menginginkan agar pemeriksaan dilakukan pada 23 Juli.
Pihak KY pun meminta penundaan pemeriksaan, mengingat pada 23 Juli Suparman dan Taufiqurrahman. "Karena tanggal 23, Pak Taufiq dan Pak Suparman masih banyak kesibukan. Kalau tanggal 27 sudah lumayan kosong," timpalnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan penyidik jangan diatur-atur untuk menentukan jadwal pemeriksaan. "Sudah ada aturannya yang mengatur penyidik, jadi jangan atur-atur penyidik," kata Budi, Senin (13/7). (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka pencemaran nama baik hakim PN Jaksel, Sarpin Rizaldi, yakni komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku