Sibuk Menangkan Marzuki, Tak Tahu Bagi-bagi Blackberry
Politisi Demokrat Diperiksa untuk Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI, Syofwatillah Mohzaib menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12) kemarin. Politisi Partai Demokrat (PD) ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya yang menjerat mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum.
Syofwatillah mengatakan, penyidik mencecarnya mengenai Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu. "Saya diperiksa sebagai saksi. Saya hanya ditanya apa tahu terjadi money politic (politik uang) di Kongres Bandung," katanya ketika dihubungi JPNN, Selasa (10/12) malam.
Syofwatillah mengaku tidak mengetahui mengenai aliran dana yang mengalir ke Kongres. Sebab, dia lebih fokus untuk memenangkan Marzuki yang maju sebagai kandidat calon ketua umum partai berlambang segitiga mercy itu.
"Saya tidak tahu (soal politik uang) karena saya fokus dan konsentrasi mengurusi pemenangan Marzuki Alie," kata Syofwatillah.
Ia mengatakan, penyidik tidak menanyakan soal pemberian handphone BlackBerry yang dilakukan kubu Anas ketika penyelenggaraan kongres. "Enggak ada," ujar Syofwatillah.
Seperti diketahui, Anas merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Ia diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya pada saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu.
Anas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI, Syofwatillah Mohzaib menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12) kemarin. Politisi Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi