Sibuk Pemilu, BPIH Tak Menentu
Sabtu, 18 April 2009 – 22:06 WIB
JAKARTA - Pemesanan pemondokan untuk jemaah calon haji asal Indonesia di Mekah sudah beres 100 persen. Kendati begitu, bukan berarti semua persiapan haji sudah kelar. Ada hal yang juga mendasar yaitu besaran ongkos naik haji. Hingga kini, Komisi VIII DPR-RI dan Departemen Agama belum memuntaskan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1430 H/2009.
“Ya, kami masih menunggu undangan dari Komisi VIII DPR. Pembahasan itu katanya usai pemilu legislatif. Ya, tinggal tunggu aja.. kemarin itu 'kan diizinkan urus pemondokan dulu, baru kita tuntaskan BPIH,” terang Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Depag RI Abdul Gafur Djawahir kepada JPNN, Sabtu malam (18/4).
Baca Juga:
Dia mengatakan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Slamet Riyanto, baru akan pulang dari Mekah pada Minggu (19/4). “Besok, Dirjen baru pulang dari Mekah. Ya, harapan kita setelah Dirjen pulang ke Jakarta, mudah-mudahan undangan dari DPR untuk bahas itu juga sudah ada, 'kan bisa langsung dibahas. Harapan kita ketetapan besaran BPIH itu bisa segera diselesaikan,” cetusnya.
Mengenai imbauan pemerintah Arab Saudi agar seluruh jemaah dari seluruh dunia menggunakan paspor hijau, terang Gafur, Menteri Agama RI Maftuh Basyuni masih mengupayakan agar jemaah asal Indonesia tetap menggunakan paspor haji lama yang warna coklat. “Untuk musim haji tahun ini, Menteri Agama sudah minta kepada pemerintah Arab Saudi, agar jemaah asal Indonesia tetap menggunakan paspor coklat. Tapi persisnya akan dibahas lebih lanjut saat pembahasan BPIH bersama DPR, karena ketetapan parpor coklat juga terkait peraturan,” ujar dia.(gus/JPNN)
JAKARTA - Pemesanan pemondokan untuk jemaah calon haji asal Indonesia di Mekah sudah beres 100 persen. Kendati begitu, bukan berarti semua persiapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil