Sibuk, Presiden PKS Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (16/10). Seharusnya, Sohibul diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan pencamaran nama baik terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengungkapkan, kuasa hukum Sohibul sudah memberi tahu bahwa wakil ketua DPR periode 2013-2014 itu tak bisa memenuhi panggilan penyidik. “Dia (Sohibul, red) tidak bisa datang," kata Adi ketika dikonfirmasi, Selasa (16/10).
Adi menuturkan, Sohibul ada kegiatan yang harus dihadiri dan tak bisa ditinggal begitu saja. "Ada agenda lain beliau," ucapnya.
Seharusnya Sohibul diperiksa sekira pukul 10.00 WIB. Tujuannya adalah melanjutkan pemeriksaan sebelumnya.
Sebelumnya Fahri melaporkan Sohibul atas dugaan pencemaran nama baik pada 8 Maret 2018. Fahri dalam laporannya mempersoalkan pernyataan Sohibul yang menyebutnya pembohong dan pembangkang.(mg1/jpnn)
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan Fahri Hamzah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran