Sibuk Rapat, Cueki KPK

Emis Moeis Dua Kali Tak Penuhi Panggilan

Sibuk Rapat, Cueki KPK
Sibuk Rapat, Cueki KPK
Emir tadinya akan diperiksa sebagai saksi kasus suap Pemilihan Deputi Gubernur BI yang akhirnya memilih Miranda Swaray Goeltom, pertengahan 2004. Untuk kasus ini, setidaknya sudah 3 kali Ketua DPD PDIP Kaltim tersebut dipanggil penyidik. Menurut pengakuan pelapor, Agus Condro, pembagian cek perjalanan senilai Rp500 juta dibagikan di ruang kerja Emir.

Miranda sendiri sekitar 3 pekan lalu telah diperiksa, sebagai saksi tersangka Udju Djuhaeri, Hamka Yamdhu, Dudhie Makmun Murod, dan Endin AJ Soefihara. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi koordinator pembagian uang suap tersebut.(pra/JPNN)

JAKARTA- Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis termasuk orang yang berani tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota DPR RI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News