Sibuk Rapat, Cueki KPK
Emis Moeis Dua Kali Tak Penuhi Panggilan
Kamis, 12 November 2009 – 14:15 WIB

Sibuk Rapat, Cueki KPK
Emir tadinya akan diperiksa sebagai saksi kasus suap Pemilihan Deputi Gubernur BI yang akhirnya memilih Miranda Swaray Goeltom, pertengahan 2004. Untuk kasus ini, setidaknya sudah 3 kali Ketua DPD PDIP Kaltim tersebut dipanggil penyidik. Menurut pengakuan pelapor, Agus Condro, pembagian cek perjalanan senilai Rp500 juta dibagikan di ruang kerja Emir.
Baca Juga:
Miranda sendiri sekitar 3 pekan lalu telah diperiksa, sebagai saksi tersangka Udju Djuhaeri, Hamka Yamdhu, Dudhie Makmun Murod, dan Endin AJ Soefihara. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi koordinator pembagian uang suap tersebut.(pra/JPNN)
JAKARTA- Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis termasuk orang yang berani tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota DPR RI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi