Sibuk Rapat, Cueki KPK
Emis Moeis Dua Kali Tak Penuhi Panggilan
Kamis, 12 November 2009 – 14:15 WIB
Emir tadinya akan diperiksa sebagai saksi kasus suap Pemilihan Deputi Gubernur BI yang akhirnya memilih Miranda Swaray Goeltom, pertengahan 2004. Untuk kasus ini, setidaknya sudah 3 kali Ketua DPD PDIP Kaltim tersebut dipanggil penyidik. Menurut pengakuan pelapor, Agus Condro, pembagian cek perjalanan senilai Rp500 juta dibagikan di ruang kerja Emir.
Baca Juga:
Miranda sendiri sekitar 3 pekan lalu telah diperiksa, sebagai saksi tersangka Udju Djuhaeri, Hamka Yamdhu, Dudhie Makmun Murod, dan Endin AJ Soefihara. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi koordinator pembagian uang suap tersebut.(pra/JPNN)
JAKARTA- Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis termasuk orang yang berani tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota DPR RI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat