SiCepat Ekspres Buka Suara soal PHK Massal Karyawannya, Simak!
jpnn.com, JAKARTA - PT SiCepat Ekspres Indonesia menjelasakan alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang viral di media sosial belakangan ini.
Chief Marketing Corporate Communication Office SiCepat Ekspres Wiwin Dewi Herawati mengatakan hal itu adalah bagian dari proses evaluasi terkait kompetensi karyawan.
Wiwin membenarkan evaluasi itu tidak hanya dilakukan pada kurir sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
"Pada 2022 ini, SiCepat Ekspres sedang melakukan proses pembaharuan terkait dengan pemberlakuan standar evaluasi kompetensi berdasarkan KPI," ujar Wiwin dalam konferensi pers, Rabu (16/3).
Menurut Wiwin, evaluasi dilakukan untuk meningkatkan performa kinerja seluruh karyawan di tengah kompetisi bisnis ekspedisi yang semakin ketat.
Oleh karena itu, SiCepat harus menyiapkan karyawan yang siap berkompetisi di industri tersebut.
Hanya saja, Wiwin tak bisa memerinci jumlah karyawan yang di-PHK imbas evaluasi tersebut.
Namun, dia menjelaskan, jumlah karyawan SiCepat tumbuh signifikan pada tahun ini mencapai 59.286 karyawan, sedangkan yang terdampak pemberlakuan evaluasi hanya 0,61 persen.
PT SiCepat Ekspres Indonesia menjelasakan alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang viral di media sosial belakangan ini.
- Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Karyawan, PLN Gandeng Primaya Hospital
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- 91% Karyawan Puas, Elitery Diakui sebagai Tempat Kerja Terbaik di Indonesia
- Cek 2 Gudang Ekspedisi, Bea Cukai Teluk Bayur Temukan Rokok Ilegal, Banyak Banget!
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak