SiCepat Ekspres Buka Suara soal PHK Massal Karyawannya, Simak!
Rabu, 16 Maret 2022 – 17:01 WIB

SiCepat Ekspres. Foto dok SiCepat Ekspres
"SiCepat Ekspres memiliki 60 ribu karyawan jadi yang terdampak kemarin itu kurang lebih sekitar 0,6 persen," ujarnya.
Sebelumnya, kabar PHK massal SiCepat Ekspres terhadap kurirnya viral di media sosial.
Ratusan kurir itu disebut terkena PHK sepihak dan tanpa diberi pesangon. (mcr28/jpnn)
PT SiCepat Ekspres Indonesia menjelasakan alasan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang viral di media sosial belakangan ini.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Akbar Supratman: MPR Akan Mengawasi Pencairan THR Karyawan, Ojol, dan Kurir Online
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- Menaker: Karyawan PT Sritex yang di-PHK Bisa Kembali Bekerja 2 Minggu Lagi
- Direktur PT NWR Sampaikan Duka Mendalam atas Kecelakaan Tragis di Sungai Segati