Sidak, Anies Temukan Dua Perusahaan Beroperasi Saat PPKM, Kombes Tubagus Merespons Begini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindak tegas pimpinan dua perusahaan non-esensial dan kritikal yakni PT Ray White dan PT Equity Life.
Anies mengetahui kedua perusahaan tersebut melanggar aturan, saat melaksanakan sidak penerapan PPKM Darurat pada Selasa (6/7).
Kedua perusahaan tersebut diduga melanggar Undang-Undang Wabah Penyakit Menular (UU No. 4 tahun 1984).
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya tengah mendalami apakah dua perusahan tersebut memenuhi unsur untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Pria kelahiran Banten itu menambahkan, pemeriksaan tersebut juga terkait apakah dua perusahan tersebut masuk dalam sektor esensial dan kritikal atau tidak.
"Kami lagi periksa dulu terpenuhi enggak unsurnya untuk disidik. Kalau misalnya dia masih non-esensial dan kritical, masih buka, kan, salah itu," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Selasa.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu menegaskan pihak-pihak yang terlibat pelanggaran sudah digelandang ke Polda Metro Jaya.
Hanya saja, Kombes Tubagus enggan menjelaskan secara terperinci terkait pemeriksaan tersebut.
Polisi tengah mendalami apakah PT PT Ray White dan PT Equity Life yang ditindak Anies Baswedan memenuhi unsur untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Yamaha Music Manufacturing Asia Tegaskan Komitmen untuk Tetap Beroperasi di Indonesia
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Top, Boneka Squishmallows Asal Madiun Sukses Merambah Pasar Amerika Serikat
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan