Sidak Bu Risma Dikuntit KPK
jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggelar inspeksi mendadak (sidak), Rabu (28/2). Saat sidak, wali kota perempuan pertama di Kota Pahlawan itu tak sendiri, tapi juga dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadiran lembaga antirasuah itu bukan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT). KPK memantau sidak dalam rangka meninjau langsung cara kepemimpinan Risma.
"Meskipun kami sudah tahu dari berita-berita, kami ingin melihat langsung. Minimal tahu bagaimana kepemimpinan keseharian beliau (Risma, red)," terang Koordinator Supervisi KPK Muhamad Najib Wahito kepada wartawan.
Sejak pagi sekitar pukul 05.00 WIB, Najib sudah mengikuti rangkaian kegiatan Risma. Dia berada dalam mobil yang terpisah dari Risma.
Najib terlihat serius mendengar penjelasan Risma terkait saluran air yang disidak di tiga lokasi. Yakni, Jalan Darmo Indah Selatan, Balongsari, dan Raya Sememi.
Saat mengecek saluran box culvert di Sememi, Najib juga terlihat berbincang dengan kontraktor proyek tersebut. "Ini memang lama pak, nggak selesai-selasai, sejak saya belum jadi wali kota. Harus segera dituntaskan. Dalamnya tujuh sampai delapan meter,” papar Risma kepada Najib soal box culvert yang ada di Jalan Raya Sememi.
Najib begitu terkesima dengan pola kerja Risma yang terjun langsung ke lapangan. Dia menjelaskan, Jatim adalah salah satu wilayah yang disorot oleh KPK.
"Teman-teman (wartawan, red) kan tahu beberapa kali ada OTT di Jatim. Surabaya ini bisa dijadikan contoh untuk daerah-daerah lain," tambahnya.
KPK memantau inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam rangka meninjau langsung cara kepemimpinannya.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK