Sidak di Bandara Soetta, Menhub Jonan Ancam Cabut Izin AirAsia
jpnn.com - JAKARTA - Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng, Tangerang, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan baru mengetahui jika selama ini pilot AirAsia tak pernah melakukan Briefing flight operation officer (FOO).
Saat itu Jonan, melakukan sidak ke sejumlah kantor maskapai penerbangan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Dalam inspeksi tersebut, Jonan ingin memastikan semua maskapai mematuhi standar prosedur penerbangan.
Saat tiba di kantor maskapai penerbangan Air Asia, Jonan menanyakan bagaimana cara pilot mendapat update informasi cuaca.
Mendengar pertanyaan tersebut salah seorang direktur Air Asia mengatakan selama ini pihaknya mendapat info cuaca dengan men-download dari website Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan pilot memahami sendiri tanpa adanya arahan dari FOO.
"Itu sudah merupakan cara tradisional," jelas direktur tersebut.
Jonan yang mendengarkan penjelasan salah seorang dirut tersebut hanya menganggukan kepala.
Dia pun kembali bertanya. "Kalau memang itu tradisional, kenapa masih ambil laporan cuaca BMKG jam tujuh, setelah pesawat Anda terbang?" tanya Jonan, merujuk pada kecelakaan Air Asia QZ 8501 yang jatuh pada Minggu (28/12).
Mendengar pertanyaan tersebut Direktur tersebut menjawab jika itu dilakukan karena memang cara tradisional. Mendengar jawaban tersebut, Jonan pun merasa heran, lalu menegaskan jika seluruh maskapai harus taat pada aturan yang berlaku.
JAKARTA - Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng, Tangerang, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan baru
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat