Sidak di Jaktim, Kemnaker Gagalkan Penempatan PMI Nonprosedural

Sidak di Jaktim, Kemnaker Gagalkan Penempatan PMI Nonprosedural
Sidak PMI Nonprosedural. Foto : Humas Kemnaker

Kemudian, Dwi dibawa ke penampungan PT. DPBM selama beberapa hari sebelum dibawa ke RS. Hermina, Daan Mogot, Jakarta.

Yuli mengimbau, masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu kemudahan bekerja ke luar negeri dengan mengesampingkan kelengkapan dokumen persyaratan.

“Diharapkan, calon pekerja migran dapat memanfaatkan Layanan Terpadu Satu Atap atau Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing kabupaten/kota, untuk mendapatkan informasi dan pelindungan secara optimal,” imbau Yuli. (jpnn)


Tim Kemnker menemukan ada 20 orang calon pekerja migran yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News