Sidak di Jaktim, Kemnaker Gagalkan Penempatan PMI Nonprosedural
Jumat, 17 Mei 2019 – 15:45 WIB
Kemudian, Dwi dibawa ke penampungan PT. DPBM selama beberapa hari sebelum dibawa ke RS. Hermina, Daan Mogot, Jakarta.
Yuli mengimbau, masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu kemudahan bekerja ke luar negeri dengan mengesampingkan kelengkapan dokumen persyaratan.
“Diharapkan, calon pekerja migran dapat memanfaatkan Layanan Terpadu Satu Atap atau Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing kabupaten/kota, untuk mendapatkan informasi dan pelindungan secara optimal,” imbau Yuli. (jpnn)
Tim Kemnker menemukan ada 20 orang calon pekerja migran yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dukung Pendidikan Pesantren, Menaker Sumbang APD Covid-19
- Kemnaker – Shopee Jajaki Kerja Sama Mengembangkan Wirausaha Baru Go Digital
- Kemnaker Promosikan Inkubasi Bisnis Pelatihan Barista
- Kemnaker-LIPI Komitmen Tingkatkan Inovasi Produktivitas dan Wirausaha
- Dunia Usaha Diajak Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia
- Menaker Minta Perubahan Ketenagakerjaan Direspons Cepat