Sidak di Tiga Titik, Kemenhub Temukan 37 Bus Pariwisata tak Laik Jalan
Risyapudin berharap kian banyak bus yang mematuhi ketentuan dan kebijakan yang berlaku untuk angkutan pariwisata. Selain itu, dia mengharapkan tidak ada lagi bus tidak laik jalan beroperasi dan mengangkut penumpang karena hal ini sangat berisiko.
"Kami juga tidak bosan untuk mengingatkan semua pengguna jasa agar lebih berhati-hati dalam memilih bus pariwisata. Sebelumnya dapat melakukan pengecekan kelaikan bus pada aplikasi Mitra Darat atau mitradarat.dephub.go.id," imbuhnya.
Pengawasan dan penegakan hukum angkutan pariwisata terus dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Darat bekerja sama dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota serta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Secara khusus untuk daerah-daerah lainnya se-Indonesia dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) sesuai dengan kewenangannya. (antara/jpnn)
Kemenhub menemukan 37 bus tak lain jalan, saat melakukan sidak di tiga titik wilayah Jakarta dan Bogor.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!