Jokowi Sidak ke Apotek, Puskesra: Distribusi Obat Covid-19 Tidak Merata

Jokowi Sidak ke Apotek, Puskesra: Distribusi Obat Covid-19 Tidak Merata
Distribusi obat Covid-19 tidak merata. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Studi Kebijakan Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat (Puskesra) meminta pemerintah mengawasi secara ketat produksi dan distribusi obat-obatan penanganan Covid-19.

Pasalnya, potensi terjadinya monopoli harga serta kelangkaan amatlah besar seiring permintaan obat yang makin tinggi.

Pemerintah juga harus memastikan adanya distribusi yang merata terhadap produksi obat-obatan untuk pasien Covid-19. Yakni tidak saja melibatkan perusahaan-perusahaan farmasi besar, melainkan memberikan peranan kepada perusahaan farmasi skala menengah ke bawah. Sehingga produksi dan distribusi obat bisa makin masif serta roda ekonomi berputar.

Direktur Eksekutif Puskesra Rafles Hasiholan menilai akibat tidak meratanya produksi dan distribusi obat-obatan penanganan Covid-19, rakyat kesulitan untuk mendapatkan obat di apotek-apotek kecil.

"Beberapa waktu lalu, kita dihebohkan dengan video Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan sidak ke apotek kecil untuk mengecek persediaan obat-obatan untuk pasien Covid-19. Saat itu presiden tidak menemukan satu pun obat dan hanya ada beberapa multivitamin. Ini menjadi bukti nyata bahwa obat-obatan untuk pasien Covid-19 belum terdistribusi merata," kata Rafles di Jakarta, Selasa (10/8).

Presiden kemudian menanyakan kepada Menteri Kesehatan kenapa obat-obatan penanganan Covid-19 tidak ada di apotek-apotek kecil tersebut.

Menteri Kesehatan memberitahukan kepada presiden bahwa obat-obatan Covid-19 dapat ditemukan di apotek-apotek tertentu milik BUMN dan perusahaan farmasi besar.

"Situasi yang dialami langsung oleh Presiden Jokowi menunjukkan gambaran nyata distribusi obat-obatan penanganan Covid-19 yang belum merata dan sepertinya dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan besar saja. Padahal rakyat seharusnya dipermudah untuk dapat mengakses obat Covid-19," tegas Rafles.

Puskesra meminta pemerintah mengawasi secara ketat produksi dan distribusi obat-obatan penanganan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News