Sidak ke Pasar, Mendag Agus: Jika Ada yang Jual Gula Lebih Mahal, Segera Laporkan!
![Sidak ke Pasar, Mendag Agus: Jika Ada yang Jual Gula Lebih Mahal, Segera Laporkan!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/05/17/menteri-perdagangan-agus-suparmanto-tengah-kemeja-putih-kembali-turun-ke-pasar-rakyat-untuk-menjual-sendiri-gula-pasir-dengan-harga-sesuai-het-rp12500kg-foto-dok-kemendag-25.jpg)
jpnn.com, BOGOR - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto kembali turun ke pasar rakyat untuk menjual sendiri gula pasir dengan harga sesuai HET Rp12.500/Kg. Tak sendiri, Mendag Agus melakukan Operasi Pasar Gula Pasir ini bersama Walikota Bogor Bima Arya.
Jika ada distributor, subdistributor dan pedagang yang membuat harga jual gula sampai ke konsumen menjadi lebih mahal dari Rp12.500/kg, Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan tidak akan segan-segan menindaknya dengan tegas.
“Ini perintah Bapak Presiden. Jika ada distributor, agen dan pedagang yang menjual harga gula lebih mahal dari HET Rp12.500/kg, tolong segera laporkan. Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan tak akan segan-segan menindaknya,” tegas Agus usai melakukan Operasi Pasar Gula Pasir di Pasar Baru Bogor, Minggu (17/5).
Masyarakat Kabupaten Bogor yang menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sangat senang dengan kembali normalnya harga gula pasir di tingkat konsumen tersebut.
“Setiap hari PT Sungai Budi Group akan memasok 12 ton gula pasir ke empat pedagang di Pasar Baru dan sebagian dijual ke konsumen secara langsung. Jumlah pedagang dan jumlah pasar akan terus ditambah hingga harga gula telah benar-benar normal,” ujar Agus.
Penjualan langsung gula oleh produsen yang dimulai sejak 16 Mei 2020 di Tangerang dan dilanjutkan di Bogor ini dilakukan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan. Pedagang dan pembeli harus memakai masker serta menerapkan physical distancing. Setiap jarak antrean ditandai dengan garis warna cokelat.
“InsyaAllah harga gula akan kembali normal sesuai HET Rp12.500/kg di seluruh Indonesia, termasuk kota Bogor,” jelas Agus.
“Stok gula sangat cukup, jangan sampai ada gap harga terlalu jauh karena konsumen nanti yang akan dirugikan,” imbuh Agus.
Jika ada distributor, subdistributor dan pedagang yang membuat harga jual gula sampai ke konsumen menjadi lebih mahal dari Rp12.500/kg, Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan tidak akan segan-segan menindaknya dengan tegas.
- Ulangi Sejarah Kejayaan, PTPN Group Jadi Produsen Gula Terbesar
- Prabowo Sidak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Rawamangun
- Retreat Kepala Daerah Bakal Lebih Detail, Berlangsung 1 Minggu
- 7 Manfaat Rutin Minum Kopi Tanpa Gula, Tekanan Darah Bakalan Tetap Terkendali
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor
- Ini Biang Kerok Kenaikan Harga MinyaKita