Sidak ke Rutan Klas I Cipinang, Berikut Temuan Ombudsman RI

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman RI perwakilan kantor Jakarta Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I, Cipinang, Jakarta Timur pada Selasa (9/5).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan menjelaskan kegiatan tersebut untuk memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam rutan telah sesuai dengan ketentuan.
"Ingin memastikan bahwa apakah prosedur pelayanan yang diberikan rutan klas I Cipinang sesuai dengan standar pelayanan dan SOP yang ada pada Kemkumham itu sendiri," kata Dedy seusai melakukan sidaknya itudi Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur (9/5).
Dedy menjelaskan peninjauan terhadap pelayanan kunjungan itu mulai dari proses pendaftaran kunjungan yang telah berbasis online dengan menggunakan aplikasi SENYAMAN, pemeriksaan barang dan badan pengunjung di P2U, mekanisme penitipan barang kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga ruang kunjungan bagi WBP dan pengunjung.
"Ini untuk memastikan seluruh hak-hak warga binaan itu sudah sesuai dengan Undang-undang Pemasyarakatan yang baru Nomor 22 Tahun 2022," lanjutnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga sudah berbincang dengan beberapa pengunjung dan warga binaan pemasyarakat mengaku tidak ada kendala yang berarti.
"Harapan kami pelayanan ini terus ditingkatkan agar warga binaan pemasyarakatan dan pengunjung benar mendapatkan apa yang sesuai hak kewajiban," jelasnya.
Dedy menyebutkan secara keseluruhan pelayanan di Rutan Cipinang sudah sesuai standar, tetapi masih ada beberapa temuan kecil.
Berikut temuan Ombudsman RI seusai melakukan sidak di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma