Sidak ke Tangerang, BPOM Temukan Pabrik Jamu Ilegal

Sidak ke Tangerang, BPOM Temukan Pabrik Jamu Ilegal
Sidak ke Tangerang, BPOM Temukan Pabrik Jamu Ilegal

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh menyatakan apresiasi terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang berhasil mengungkap pabrik yang memproduksi obat tradisional ilegal di Jalan Raya Tangerang kilometer 36, nomor 26, Provinsi Banten.

"Siang tadi, saya bersama BPOM melakukan sidak ke pabrik obat tradisional ilegal di Tangerang dan menemukan fakta 38 jenis obat ilegal yang tidak terdaftar di BPOM serta terindikasi mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya jika dikonsumsi manusia," kata Poempida Hidayatulloh, kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (18/8).

Selain itu, lanjutnya, di lokasi juga ditemukan adanya proses rekrutmen kerja yang tidak jelas kontrak kerjanya antara pekerja dan pemilik. Bahkan ada beberapa buruh terlihat masih di bawah umur dan dipekerjakan dalam tempat yang kumuh dan sesak tanpa menggunakan alat pelindung. Beberapa dari mereka yang bekerja ditemukan sedang hamil.

"Pihak manajemen berpotensi melanggar UU Ketenagakerjaan dan saya sudah menghubungi bupati setempat untuk mengirim Disnakernya dalam mengawasi masalah isu tenaga kerja di Tangerang," ungkap dia.

Selai itu, Poempida juga berharap agar BPOM dapat menuntaskan proses hukumnya lebih lanjut sampai tuntas untuk memberikan efek jera pada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seperti ini.

"Saya menilai, langkah BPOM ini adalah prestasi besar yang harus selalu kita dukung. Komisi IX DPR akan mendukung program pengawasan BPOM melalui dukungan politis dan penambahan anggaran yang mumpuni untuk memperkuat basis pengawasan," janjinya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh menyatakan apresiasi terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang berhasil mengungkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News