Sidak ke Tangerang, BPOM Temukan Pabrik Jamu Ilegal
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh menyatakan apresiasi terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang berhasil mengungkap pabrik yang memproduksi obat tradisional ilegal di Jalan Raya Tangerang kilometer 36, nomor 26, Provinsi Banten.
"Siang tadi, saya bersama BPOM melakukan sidak ke pabrik obat tradisional ilegal di Tangerang dan menemukan fakta 38 jenis obat ilegal yang tidak terdaftar di BPOM serta terindikasi mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya jika dikonsumsi manusia," kata Poempida Hidayatulloh, kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (18/8).
Selain itu, lanjutnya, di lokasi juga ditemukan adanya proses rekrutmen kerja yang tidak jelas kontrak kerjanya antara pekerja dan pemilik. Bahkan ada beberapa buruh terlihat masih di bawah umur dan dipekerjakan dalam tempat yang kumuh dan sesak tanpa menggunakan alat pelindung. Beberapa dari mereka yang bekerja ditemukan sedang hamil.
"Pihak manajemen berpotensi melanggar UU Ketenagakerjaan dan saya sudah menghubungi bupati setempat untuk mengirim Disnakernya dalam mengawasi masalah isu tenaga kerja di Tangerang," ungkap dia.
Selai itu, Poempida juga berharap agar BPOM dapat menuntaskan proses hukumnya lebih lanjut sampai tuntas untuk memberikan efek jera pada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seperti ini.
"Saya menilai, langkah BPOM ini adalah prestasi besar yang harus selalu kita dukung. Komisi IX DPR akan mendukung program pengawasan BPOM melalui dukungan politis dan penambahan anggaran yang mumpuni untuk memperkuat basis pengawasan," janjinya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh menyatakan apresiasi terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yang berhasil mengungkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon