Sidak Perusahaan di Bekasi dan Jakarta, Kemnaker Pastikan THR Dibayarkan ke Pekerja
Sabtu, 15 April 2023 – 18:47 WIB

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
"Hari ini hari terakhir perusahaan wajib membayar THR pekerja atau buruh," tegasnya. (mrk/jpnn)
Kemnaker melaksanakan sidak ke sejumlah perusahaan di Bekasi dan Jakarta untuk memastikan THR sudah dibayarkan ke pekerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Ribuan Pengunjung Padati Margasatwa Ragunan pada H+1 Lebaran
- Muhammadiyah Kritik Tren Kartu Lebaran Tanpa Ucapan Mohon Maaf Lahir Batin
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Kraton Yogyakarta Gelar Garebeg Sawal, Beny: Wujud Rasa Syukur