Sidak Polsek dan Polres, Kombes Dominicus: Propam ke Sini Bukan Mencari-cari Kesalahan
jpnn.com, KUPANG - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Dominicus Savio Yempormase melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah markas kepolisian di Kota maupun Kabupaten Kupang, Minggu (6/2) dini hari.
Ketika bertemu dengan personel piket di markas kepolisian yang dikunjungi, Kombes Dominicus menekankan bahwa sidak yang dilakukan hanya untuk memastikan keberadaan anggota dan pelayanan yang dilakukan.
"Propam ke sini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi inti dari pelayanan adalah pencegahan sehingga kami sidak untuk memastikan pelayanan,” kata Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase.
Sidak itu dilakukan di Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota, Polsek Kupang Tengah, dan Polres Kupang.
"Dengan sidak secara diam-diam, kami bisa melihat keadaan riil. Pukul 02.00 WITA adalah jam rawan saat anggota beristrahat," katanya.
Kombes Dominicus menambahkan bahwa pihaknya sengaja melakukan sidak pada subuh dini hari agar memastikan kesiapsiagaan anggota dalam melayani masyarakat.
"Kami mau mengecek dan memastikan pelaksanaan perintah pimpinan mengenai direktif Kapolri, Kadiv Propam dan Kapolda NTT soal pelayanan, apakah secara berjenjang sudah terlaksana dengan baik atau belum," ujar mantan Kapolres Kupang ini.
Dia mengingatkan semua anggota wajib melaksanakan direktif pimpinan Polri, serta memberikan pelayanan prima terhadap laporan masyarakat saat melakukan piket jaga.
Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, diam-diam mendatangi sejumlah markas kepolisian yang berada di Kota Kupang, maupun Kabupaten Kupang
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum