Sidang Aa Gym-Teh Ninih Hanya 5 Menit
Rabu, 08 Juni 2011 – 09:45 WIB
BANDUNG - Sidang dengan agenda pembacaan replik gugatan cerai talak yang diajukan oleh KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym terhadap Ninih Mutmainah atau Teh Ninih berlangsung cepat. Jalannya sidang itu hanya butuh waktu lima menit. Jenal menjelaskan sidang replik tersebut menghasilkan keputusan bahwa Aa Gym tetap pada pendirian awalnya yakni menggugat cerai talak terhadap Teh Ninih. "Replik ini kan jawaban atas jawaban kemarin dari termohon (Teh Ninih, red). Kemarin termohon menyatakan menerima gugatan dari pemohon (Aa Gym, red), maka di replik ini tidak masalah artinya dilanjut sidangnya," paparnya.
"Sidang replik cuma sebentar, enggak lama hanya sekitar lima menit saja," ujar Kuasa Hukum Aa Gym yakni Jenal SH MH usai sidang di Gedung Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta Kota Bandung, Selasa (7/6).
Baca Juga:
Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu kembali tidak dihadiri langsung oleh Aa Gym dan Teh Ninih. Meski demikian, keduanya telah mewakilkan pada masing-masing kuasa hukumnya.
Baca Juga:
BANDUNG - Sidang dengan agenda pembacaan replik gugatan cerai talak yang diajukan oleh KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym terhadap Ninih Mutmainah
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban