Sidang Aa Gym-Teh Ninih Hanya 5 Menit
Rabu, 08 Juni 2011 – 09:45 WIB
BANDUNG - Sidang dengan agenda pembacaan replik gugatan cerai talak yang diajukan oleh KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym terhadap Ninih Mutmainah atau Teh Ninih berlangsung cepat. Jalannya sidang itu hanya butuh waktu lima menit. Jenal menjelaskan sidang replik tersebut menghasilkan keputusan bahwa Aa Gym tetap pada pendirian awalnya yakni menggugat cerai talak terhadap Teh Ninih. "Replik ini kan jawaban atas jawaban kemarin dari termohon (Teh Ninih, red). Kemarin termohon menyatakan menerima gugatan dari pemohon (Aa Gym, red), maka di replik ini tidak masalah artinya dilanjut sidangnya," paparnya.
"Sidang replik cuma sebentar, enggak lama hanya sekitar lima menit saja," ujar Kuasa Hukum Aa Gym yakni Jenal SH MH usai sidang di Gedung Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta Kota Bandung, Selasa (7/6).
Baca Juga:
Sidang yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu kembali tidak dihadiri langsung oleh Aa Gym dan Teh Ninih. Meski demikian, keduanya telah mewakilkan pada masing-masing kuasa hukumnya.
Baca Juga:
BANDUNG - Sidang dengan agenda pembacaan replik gugatan cerai talak yang diajukan oleh KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym terhadap Ninih Mutmainah
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana