Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini

Oleh: Andre F. Setyadi

Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
Sejarah sidang adat di Rumah Tuo diperkirakan sama tua dengan bangunannya. Meskipun tidak diketahui secara pasti tahun berdirinya, tapi bagi masyarakat setempat, Rumah Tuo Balai Panjang amat bersejarah. Foto: dok sumber

jpnn.com - Di sebuah dusun yang tenang, Tanah Periuk, yang terletak di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, terdapat sebuah bangunan bersejarah yang telah berdiri lebih dari empat generasi.

Rumah Tuo Balai Panjang, atau yang lebih dikenal oleh masyarakat setempat dengan nama Rumah Perahu.

Masyarakat meyakini Rumah Perahu bukan sekadar tempat tinggal, melainkan simbol dari hubungan erat masyarakat dengan alam dan tradisi yang telah terjalin turun-temurun. Berlokasi di Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, rumah tersebut seakan tak ingin lekang oleh zaman.

Bangunan ini masih menunjukkan eksistensinya, juga menjadi saksi bisu tempat di mana hukum adat ditegakkan.

Sejarah sidang adat di Rumah Tuo diperkirakan sama tua dengan bangunannya. Meskipun tidak diketahui secara pasti tahun berdirinya, tapi bagi masyarakat setempat, Rumah Tuo Balai Panjang amat bersejarah.

Pertimbangan keterangan tersebut adalah bahwa Rumah Tuo Balai Panjang masih memiliki hubungan sejarah dengan nama Balai Panjang itu sendiri.

Budayawan Jambi, Jafar Rassuh, menjelaskan mulanya rumah tersebut diyakini sebagai tempat tinggal pimpinan sekelompok dari Pulau Jawa yang bernama Sri Pangeran Mangkubuwono. Menurutnya, kisah itu terjadi sekitar abad ke-17.

Kala itu, disebutkan Sri Pangeran Mangkubuwono datang ke Jambi karena adanya konflik di Kerajaan Mataram.

Sidang adat di Rumah Tuo terikat dengan aturan adat. Menurutnya, aturan yang diberlakukan di Rumah Tuo disesuaikan dengan tata ruang bangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News