Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
Oleh: Andre F. Setyadi

Pemeriksaan ini dilakukan secara mendetail. Caranya dengan memeriksa pihak-pihak yang terlibat, termasuk meminta keterangan para saksi. Demikian dilakukan sebagai bagian dari upaya menyelesaikan perkara dengan seadil-adilnya. Kondisi tersebut pula yang membuat sidang bisa berlangsung berjam-jam, bahkan sampai pagi. “Tentu kita melihat bagaimana kejadiannya. Itu yang menjadi rumit,” ucapnya.
Prosesi sidang adat serupa itu dilakukan secara turun-temurun hingga hari ini. Menurut Haidir, hal tersebut demi mengambil keputusan secara adil dan bijak yang ditentukan dalam musyawarah kala sidang adat berlangsung. “Hukum sidang (adat) kita kan berjenjang naik. Kami tetap memakai (kebiasaan) dari orang-orang tua kami karena pertanggungjawaban kami dengan Tuhan,” jelas Haidir.
Rumah Tuo Kini Kin
Rumah Tuo di Dusun Tanah Periuk tersisa tiga rumah. Meskipun masih berdiri, tapi sudah terjadi perubahan yang signifikan. Ketiganya telah mengalami perubahan. Fungsi tata ruangnya pun sudah tidak difungsikan sebagaimana makna filosofisnya. Menurut Haidir, Rumah Tuo yang termakan usia membuat masyarakat tidak lagi menggelar sidang adat di sana. Namun, bukan berarti masyarakat tidak menjaga agar Rumah Tuo Balai Panjang tetap lestari. “Tapi kami melaksanakan sidangnya tidak lagi di rumah itu (Rumah Tuo), tapi rumah kepala desa,” ujar Haidir.
Sementara itu, penyebutan Rumah Perahu sebagai nama lain dari Rumah Tuo, seyogyanya bukan tanpa sebab. Diketahui, nama tersebut disematkan karena masih berhubungan dengan simbol kehidupan masyarakat yang tinggal di dekat perairan: sungai.
Bagi masyarakat, sungai adalah sumber penghidupan karena berfungsi sebagai jalur transportasi, interaksi sosial, dan sumber ekonomi. Maka tiada mengherankan jika masyarakat saat itu membangun rumah menyerupai perahu, sesuatu yang lekat pada kehidupannya. Adapun saat ini, secara keseluruhan Rumah Tuo di Jambi masih ada banyak. Hal pembeda dari setiap rumah yang tersisa adalah variasinya. (jpnn)
Sidang adat di Rumah Tuo terikat dengan aturan adat. Menurutnya, aturan yang diberlakukan di Rumah Tuo disesuaikan dengan tata ruang bangunan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Kebakaran di Tanjungjabung Timur Jambi, 15 Rumah Ludes, Seorang Kakek Tewas