Sidang Adat Pasangan Selingkuh Sempat Tegang
jpnn.com, SEKADAU - SN, pria sudah beristri, kepergok warga sedang bercumbu di tempat gelap di SP 12, Desa Seberang Kapuas, Sekadau, Kalbar, Sabtu (6/5) malam.
Besoknya warga Kecamatan Sekadau Hilir itu bersama selingkuhannya dihukum adat oleh warga.
SN sudah berkeluarga. Sementara pasangan wanita berinisial SU merupakan warga Desa Seberang Kapuas yang juga sudah berkeluarga.
“Kita hanya menengahi saja,” ucap Yemmy Ibrahim, Kepala Desa Seberang Kapuas kepada wartawan di sela rapat adat mengurus pasangan selingkuh itu di kantornya, kemarin.
Warga memang menyerahkan pasangan di luar nikah yang tertangkap itu ke pihak adat dan Desa Seberang Kapuas.
Pihak desa sudah berkoordinasi dengan pemerintah Desa Mungguk tempat asal sang pria tersebut.
“Karena wilayahnya di daerah kita dan warga menyerahkan kepada kita, maka kita urus. Apalagi pihak Desa Mungguk sudah mempercayakan kepada kita,” imbuh Yemmy.
Jalannya sidang adat pasangan selingkuh itu sempat tegang, karena pelaku pria terus-menerus berkelit dan menyampaikan keterangan secara berbelit-belit. Bahkan sempat mengancam akan melapor ke pihak kepolisian.
SN, pria sudah beristri, kepergok warga sedang bercumbu di tempat gelap di SP 12, Desa Seberang Kapuas, Sekadau, Kalbar, Sabtu (6/5) malam.
- Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Jaksa Tolak Dengarkan Kesaksian Suami & Adik Terdakwa di Sidang Kasus Sumpah Palsu
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau
- Dituding Berselingkuh, Paula Verhoeven Akhirnya Buka Suara