Sidang Ahmad Dhani di Surabaya kembali Ricuh, Ini Penyebabnya
jpnn.com, SURABAYA - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.
Tak seperti biasanya, persidangan kali ini molor hingga pukul 12.30 WIB. Biasanya sidang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB.
Hingga akhirnya, sidang yang beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penunutut Umum (JPU) mendapat kritikan dari pendukung Ahmad Dhani.
"Jam 9 tapi hakim molor-molor sampai jam setengah satu, ini anak saya udah pulang sekolah," tandas Vika pada Kantor Berita RMOLJatim sambil marah-marah di hadapan puluhan petugas kepolisian yang menjaga pintu masuk ruang sidang Cakra PN Surabaya, selasa (26/2).
Tak hanya soal molornya jadwal sidang, perempuan berbaju putih itu juga mempersoalkan arogansi petugas kepolisian kepada sejumlah media yang melarang masuk untuk meliput sidang Ahmad Dhani. "Ini media gak boleh masuk," jelasnya dengan nada kesal.
Sayangnya saat didesak sejumlah wartawan, kenapa tak boleh masuk, perempuan berkerudung ini enggan menjelaskan.
Dia hanya mengutarakan keinginannya itu agar petugas jaga pintu ruang sidang Cakra segera membukanya. "Saksi," pungkasnya.
Seperti diketahui Ahmad Dhani kembali menjalani persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi fakta yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya.
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya
- Setelah Ahmad Dhani, Kini Maia Estianty Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali
- Konser Dewa 19 All Star Ditunda, Ahmad Dhani Cs Utamakan Kepentingan Nasional
- Segera Nikah, Al Ghazali Akan Didampingi Maia Estianty dan Mulan Jameela
- Konser Dewa 19 All Stars 2.0 Diundur, Pembeli Tiket Dapat Merchandise Spesial
- Pesta Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise Digelar 2 Kali