Sidang Ahok Disiarkan Langsung dan Dibuka 09.00 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama akan digelar kembali pada Selasa (9/5) hari ini. Agenda sidang ialah pembacaan vonis yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu datang ke pengadilan kali ini. Pasalnya, pihaknya mengizinkan sidang diliput media secara live.
"Kami imbau menonton di rumah masing-masing saja karena disiarkan secara langsung," kata dia saat dikonfirmasi.
Menurutnya, sidang akan dibuka pada pukul 09.00 WIB. Ia juga menyatakan Majelis hakim siap untuk hadir pada sidang di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
"Majelis hakim sudah siap untuk membacakan putusan pada pukul 09.00 WIB," kata dia.(Mg4/jpnn)
Sidang perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama akan digelar kembali pada Selasa (9/5) hari ini. Agenda sidang ialah pembacaan vonis
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sehari Jelang Sidang Cerai, Kuasa Hukum Ahok Bilang Begini
- Ahok dan JPU Batal Banding, Bang Ara: Bikin Sejuk
- Pengadilan Tak Akan Urusi Lokasi Ahok Dibui
- JPU Cabut Banding Perkara Ahok, Pemuda Muhammadiyah: Mestinya Sejak Awal
- Oh, Ternyata Ini Alasan Jaksa Ngotot Banding Vonis Ahok
- Sidang Paripurna Istimewa Pemberhentian Ahok Diundur