Sidang Ahok Ditunda, ACTA Sebut JPU Bertele-Tele

Sidang Ahok Ditunda, ACTA Sebut JPU Bertele-Tele
Ahok. Foto: dok.JPNN.com

"Nanti kami bersama pelapor dan teman-teman akan evaluasi alasan JPU. Jika memang tidak rasional, kami akan minta keterangan pasti tentang tidak selesainya pengetikan. Bila perlu, kami akan datangi kejaksaan agung untuk memastikan ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, sidang Ahok telah diputuskan untuk ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta sidang ditunda dengan alasan belum lengkapnya materi pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Kamis (20/4), pekan depan.(uya/JPG)


Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) heran dengan adanya penundaan sidang kasus dugaan penodaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News