Sidang Ahok Ditunda, ACTA Sebut JPU Bertele-Tele
Selasa, 11 April 2017 – 16:07 WIB
"Nanti kami bersama pelapor dan teman-teman akan evaluasi alasan JPU. Jika memang tidak rasional, kami akan minta keterangan pasti tentang tidak selesainya pengetikan. Bila perlu, kami akan datangi kejaksaan agung untuk memastikan ini," pungkasnya.
Seperti diketahui, sidang Ahok telah diputuskan untuk ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta sidang ditunda dengan alasan belum lengkapnya materi pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Kamis (20/4), pekan depan.(uya/JPG)
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) heran dengan adanya penundaan sidang kasus dugaan penodaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Penampakan Kantor Pusat ACT Setelah Heboh Soal Dugaan Penyewenangan Dana Umat
- ACTA Sebut Reklamasi Ancol Manuver Senyap Anies Baswedan di Tengah Pandemi
- Pak Luhut Amplopi Kiai, ACTA Lapor Bawaslu
- Resmi, Presiden Jokowi Jadi Terlapor di Ombudsman RI
- ACTA Mau Laporkan Jokowi ke ORI, Johan Sebut Nama Prabowo
- Misbakhun Bela Jokowi dari Tuduhan Maladministrasi soal PSI