Sidang Ahok, Nelayan Kepulauan Seribu Dihadirkan

Sidang Ahok, Nelayan Kepulauan Seribu Dihadirkan
Basuki Tjahja Purnama. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Sidang terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Salah satu penasihat hukum Ahok, Humphrey Djemat mengatakan, ada tiga saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Dua di antaranya adalah nelayan Kepulauan Seribu.

"Jaenudin alias Panel dan Sahbudn alias Deni. Keduanya nelayan Kepulauan Seribu," kata Humphrey, Senin (6/2).

Panel dan Deni seharusnya memberikan kesaksian di persidangan pada Selasa lalu, namun keduanya tidak hadir.

Selain Panel dan Deni, satu saksi lainnya yang dihadirkan dalam persidangan Ahok adalah HM Hamdan Rasyid, yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI dan Dosen UIN Syarif Hidayatullah.

Sementara, Ahok mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan. Sama seperti sidang sebelumnya, mantan Bupati Belitung Timur itu cuma membaca berita acara pemeriksaan (BAP) saksi yang dihadirkan di persidangan.

"Ya kami baca BAP mereka saja," ucap Ahok.(gil/jpnn)


Sidang terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News