Sidang Ahok, Pengadilan Ogah Penuhi Permintaan Polisi
jpnn.com - JAKARTA--Akhirnya, sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar pagi ini (13/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Namun, sejumlah persiapan sidang itu ternyata tidak berjalan dengan baik.
Contohnya, permintaan Polda Metro Jaya kepada pihak PN Jakut untuk menyiapkan layar lebar tidak terpenuhi.
Di lokasi luar sidang tidak tersedia layar lebar. Padahal itu untuk mengantisipasi membludaknya massa pengunjung sidang.
Bahkan hampir seluruh media massa masih tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam gedung.
Saat ini yang tampak di depan PN Jakut hanya massa aksi yang terus meneriakkan takbir dan para polisi yang berjaga serta mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, gedung sidang diketahui hanya mampu menampung 60–80 pengunjung.
"Jadi perlu disiapkan layar lebar untuk ratusan orang yang diperkirakan hadir dan berada di luar," tutup dia.(elf/JPG/jpnn)
JAKARTA--Akhirnya, sidang perdana kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar pagi ini (13/12) di Pengadilan Negeri Jakarta
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS