Sidang Akte Lahir Lebih Rumit
Rabu, 29 Februari 2012 – 10:28 WIB

Sidang Akte Lahir Lebih Rumit
Baca Juga:
Kemendagri sendiri, kata Ira pernah melayangkan dispensasi pembuatan akte kelahiran tanpa melaui proses persidangan ke Mahkamah Agung. Namun, kabar terakhir, MA menolah permintaan Kemendagri."Saat rapat di Jakarta, MA malah mengatakan kalau masyarakat diberi dispensasi lagi, kapa mereka akan belajar mematuhi undang-udnang," ujar Irawati mengutip jawaban pejabat pemerintah pusat.
Masyarakat sendiri, kata Ira, sebenarnya sudah diberi dispensasi sejak 2006 lalu, atau sejak berlakunya undang-undang. Namun kenyataannya, sampai sekarang masih banyak masyarakat yang tak melengkapi."Ini aturan. Pemkab tunduk pada Undang-undang," kata Mantan Inspektur Banyumas ini.(guh/ttg/nun)
PURWOKERTO-Indra menggerutu kesal. Sudah lama ia mengurus pembuatan akte kelahiran. Bahkan, proses sidang pun telah dilakoninya. Tapi, hingga kini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung