Sidang AQJ Berlangsung Tertutup
jpnn.com - JAKARTA -- Berkas tersangka kecelakaan maut di Jalan Tol Jagorawi, Abdul Qodir Jaelani atau AQJ, sudah sampai di tangan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Tapi hingga kini belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melimpahkan berkas tersebut.
"Memang sudah dua minggu lebih belum diliimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan. Tahap dua segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Zulfahmi ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jakarta Timur, Kamis (6/2).
Lebih lanjut Zulfahmi menjelaskan bahwa persidangan putra bungsu pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu akan dilangsungkan secara tertutup. Untuk hal itu, kata Zulfahmi, semua yang mengurusi persidangan secara tertutup diatur oleh pihak pengadilan.
"Tertutup. Nanti pihak pengadilan yang atur persidangan," jelasnya. (jdn/jpnn)
JAKARTA -- Berkas tersangka kecelakaan maut di Jalan Tol Jagorawi, Abdul Qodir Jaelani atau AQJ, sudah sampai di tangan Kejaksaan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gara-Gara Ambisius, Chintya Gabriella Diseret ke DCDC Pengadilan Musik
- 5 Alasan ZANNA: Whisper of Volcano Isle Jadi Tontotan Wajib saat Liburan Sekolah
- Libur Natal dan Tahun Baru, Jungleland Hadirkan Boneka Salju Setinggi 10 Meter
- Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Rayakan Natal tanpa Kehadiran Suami
- Baim Wong Sampaikan Kabar Baik Soal Kondisi Sang Ayah
- Putri Ria Ricis Ikut Banyak Les Sejak Dini, Ternyata Ini Alasannya