Sidang Belum Dimulai, Permintaan Penasihat Hukum Ricky Rizal Sudah Ditolak
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa sempat mencegat penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar yang hendak menyampaikan sesuatu di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Momen itu terjadi sebelum sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi yang merupakan dari keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dimulai.
Mereka bersaksi untuk terdakwa Ricky dan Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Para saksi itu di antaranya, orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Ada permintaan klien kami ingin ke depan dan ingin menyampaikan sesuatu," kata Erman Umar memohon kepada majelis hakim.
Namun, Hakim Wahyu tak mengamini permintaan penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal.
"Nanti, ya setelah sidang," kata Hakim Wahyu.
Hakim Wahyu tak mengamini permintaan dari penasihat hukum Ricky Rizal. Nanti saja.
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu