Sidang Belum Dimulai, Permintaan Penasihat Hukum Ricky Rizal Sudah Ditolak

Sidang Belum Dimulai, Permintaan Penasihat Hukum Ricky Rizal Sudah Ditolak
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa sempat mencegat penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar yang hendak menyampaikan sesuatu di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

Momen itu terjadi sebelum sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi yang merupakan dari keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dimulai.

Mereka bersaksi untuk terdakwa Ricky dan Kuat Ma'ruf dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Para saksi itu di antaranya, orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Sidang Belum Dimulai, Permintaan Penasihat Hukum Ricky Rizal Sudah Ditolak
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Ada permintaan klien kami ingin ke depan dan ingin menyampaikan sesuatu," kata Erman Umar memohon kepada majelis hakim.

Namun, Hakim Wahyu tak mengamini permintaan penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal.

"Nanti, ya setelah sidang," kata Hakim Wahyu.

Hakim Wahyu tak mengamini permintaan dari penasihat hukum Ricky Rizal. Nanti saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News