Sidang Belum Dimulai, Permintaan Penasihat Hukum Ricky Rizal Sudah Ditolak

Sidang Belum Dimulai, Permintaan Penasihat Hukum Ricky Rizal Sudah Ditolak
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo

Dia kemudian mulai memeriksa para saksi yang hadir di persidangan.

Hakim Wahyu sendiri terlebih dahulu menanyai ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat di ruang sidang.

Pada sidang Rabu pekan lalu, Erman sempat mengatakan bahwa kliennya Ricky Rizal bakal menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J.

"Bagaimanapun dia (Ricky) seorang anak, punya ibu juga. Seorang teman meninggal, pasti dia menyampaikan belasungkawa secara langsung," kata Erman di PN Jaksel, Rabu (26/10).

Ricky juga bakal meminta maaf kepada keluarga Yosua sebagaimana dilakukan Richard Eliezer yang juga salah satu terdakwa dalam perkara itu.

Namun,  Erman menyatakan kliennya bakal meminta maaf bukan karena bersalah.

“Dia (Ricky) minta maaf tidak bisa berbuat sesuatu yang tidak bisa dicegah," ujar Erman.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa awalnya Ferdy Sambo meminta Ricky membunuh Yosua.  Namun, Ricky mengaku tak punya keberanian untuk melakukannya.

Hakim Wahyu tak mengamini permintaan dari penasihat hukum Ricky Rizal. Nanti saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News