Sidang Bharada E Hari Ini, ART Hingga Ajudan Ferdy Sambo jadi Saksi

Sidang Bharada E Hari Ini, ART Hingga Ajudan Ferdy Sambo jadi Saksi
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (31/10).

Sebanyak 12 saksi akan dihadirkan.

Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan dua belas saksi yang bakal memberikan kesaksian dibagi menjadi empat klaster.

"Pertama adalah rumah Saguling, kedua rumah Bangka, ketiga adalah rumah Duren Tiga, dan keempat adalah ajudan atau sopir Ferdy Sambo, (bekas ajudan, red)," kata Ronny di PN Jaksel, Senin (31/10).

Para saksi itu, yakni untuk rumah Saguling ialah asisten rumah tangga Susi, Sartini, Rojiah, Damianus Laba Kobam/Damson.

Lalu, rumah Bangka, yakni Abdul Somad dan Alfonsius Dua Lurang.

Kemudian, rumah Duren Tiga ialah Daryanto/Kodir dan Marjuki.

Klaster terakhir, ajudan Ferdy Sambo, yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah.

Bharada E menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Jaksel hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News