Sidang Bharada E, Ini Pertanyaan Awal Hakim Buat Kamaruddin Simanjuntak
jpnn.com - Sidang dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (25/10).
Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer.
Saksi itu, yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Mereka hadir langsung di ruang sidang utama PN Jaksel.
Sidang dimulai dengan membacakan identitas para saksi oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.
"Kenal dengan terdakwa?" Hakim Wahyu bertanya kepada saksi Kamaruddin.
"Baru lihat," Kamaruddin menjawab.
Hakim Wahyu juga menanyakan kepada para saksi ihwal hubungan dengan terdakwa.
Sidang Bharada E di PN Jaksel beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU.
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara
- Mau Berubah?
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel