Sidang Budi Mulya Bakal Digelar Tiga Kali Seminggu

jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjadwalkan persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya digelar tiga kali dalam seminggu yakni Senin, Kamis dan Jumat.
"Majelis telah membuat jadwal persidangan yaitu seminggu direncanakan tiga kali, mengingat karena banyaknya saksi-saksi," kata Ketua Majelis Hakim Aviantara usai membacakan putusan sela Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/3).
Aviantara menyatakan, pemeriksaan saksi diharapkan dapat selesai pada tanggal 9 Mei 2014. Setelah itu kubu terdakwa diberi kesempatan menghadirkan saksi meringankan atau a de charge pada 12 Mei 2014. "Putusan pada 14 Juni 2014," ujarnya.
Ketua tim penuntut umum KPK KMS Roni setuju dengan penjadwalan itu. Sebab jumlah saksi yang dihadirkan cukup banyak. "Tidak keberatan. Jumlah saksi yang akan dihadirkan 66 orang, supaya peradilan ini bisa cepat. Untuk jadwal tiga kali seminggu kita sepakat," ucap Roni.
Budi Mulya juga setuju dengan jadwal tersebut. "Rencana schedule tiga kali seminggu sangat ketat. Saya sebagai terdakwa dalam waktu yang ketat saya akan koordinasi dengan penasehat hukum kelancaran persidangan terjaga dan keadilan terjaga," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjadwalkan persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Herman Deru Sebut Stadion Bumi Sriwijaya Selesai Direnovasi, Remaja Kembali
- Waspada Hujan Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak pada Senin 18 Februari
- Simak Lagi Kalimat Mensesneg soal Pengangkatan PPPK 2024, Jangan Salah Tafsir ya
- Demo Besar Honorer Calon PPPK Tetap Digelar Hari Ini, 2 Alasannya
- Sesuai Arahan Prabowo, Menhut Ajak Masyarakat Melestarikan Hutan
- Soal Kabar Hubungan PDIP-Jokowi Menghangat, Puan: Sudahi Hal yang Buat Kita Terpecah