Sidang Cerai Aa Gym 19 April
Resmi Tercatat di Pengadilan Agama Bandung
Minggu, 03 April 2011 – 17:15 WIB

Sidang Cerai Aa Gym 19 April
BANDUNG - Dai kondang asal Bandung KH Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym, 48, akhirnya resmi mengajukan surat gugatan cerai talak terhadap istri pertamanya Ninih Mutmainah alias Teh Ninih, 43, ke Pengadilan Agama Bandung.
Humas Pengadilan Agama Bandung Acep Saifuddin mengatakan, gugatan cerai talak itu diterima pada 14 Maret 2011 dengan nomor register induk perkara gugatan 845/Pdt-G/2011/PA-Bdg. Sidang perdana sendiri dijadwalkan pada 19 April 2011.
"Aa Gym mengajukan surat gugatan cerai talak terhadap Ninih Mutmainah yang merupakan istri pertamanya. Surat tersebut sudah kami terima dan sidang perdana dijadwalkan pada 19 April mendatang," jelas Acep di ruang serba guna Kantor Pengadilan Agama Bandung, kemarin (2/4).
Gugatan tersebut, menurutnya, dikategorikan ke dalam cerai talak karena pihak suami yang menjadi penggugat. Jika istri yang menggugat, laporan tersebut masuk ke dalam cerai gugat.
BANDUNG - Dai kondang asal Bandung KH Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym, 48, akhirnya resmi mengajukan surat gugatan cerai talak
BERITA TERKAIT
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan