Sidang Cerai Gisel dan Gading Marten Ditunda Hingga 2019

Sidang Cerai Gisel dan Gading Marten Ditunda Hingga 2019
Gading Marten dan Gisella Anastasia di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (28/11). Foto: Dedi Yondra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai Gisella Anastasia dan Gading Marten kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/12).

Namun, sidang beragenda pemanggilan saksi dan alat bukti itu harus ditunda hingga awal tahun depan.

"Ditunda sampai 9 Januari 2019," kata Andreas Sapta selaku kuasa hukum Gisel.

Menurut Andreas, sidang ditunda karena hakim meminta Gisel sebagai penggugat hadir. Padahal, Gisel telah memberi kuasa kepada Andreas.

“Saya sebagai kuasa hukum Mbak Gisel sudah tanda tangan surat kuasa dan permohonan kebijakan hakim. Namun, klien saya harus hadir. Memang itu wewenang dari majelis hakim," jelas Andreas.

Dalam sidang beragenda pemanggilan saksi, pihak Gisel membawa dua orang.

Mereka adalah Koneng selaku asisten dan Andi yang merupakan manajer Gisel.

Sebelumnya, Gisel menggugat cerai Gading ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 19 November 2018 lalu.

Sidang cerai Gisella Anastasia dan Gading Marten kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News