Sidang Cerai Roro Fitria Dilanjutkan, Pengacara Beberkan Ini Dalam Agenda Pembuktian

jpnn.com - Sidang cerai Roro Fitria dan Andre Irawan kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
Agenda persidangan hari ini ialah pembuktian dokumen dari pihak Roro Fitria
.Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Roro Fitri, Asgar Sjarfi PA Jakarta Selatan, Selasa.
"Hari ini untuk pembuktian saja, materi, kertas, video, dan segala bukti," ujar Asgar Sjarfi.
Namun, pihaknya memiliki bukti yang cukup banyak, sehingga agenda pembuktian akan kembali dilanjutkan pekan depan.
Rencananya, akan ada sejumlah saksi yang dihadirkan di agenda selanjutnya.
"Berikutnya, Nyai akan datang, beserta para saksinya, saksi pemuka, ahli, dan kerabat-kerabat dekatnya," kata Asgar Sjarfi.
Adapun hal-hal yang ingin dibuktikan oleh pihaknya soal indikasi orang ketiga dan kekerasan verbal yang diduga dilakukan oleh Andre Irawan.
Sidang cerai Roro Fitria dan Andre Irawan kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (25/10).
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Dukung Paula Verhoeven, Hotman Paris: No Viral No Justice
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar