Sidang Cerai Titi Sjuman-Aksan Ditunda
Kamis, 14 Februari 2013 – 14:38 WIB
JAKARTA - Sidang perdana perceraian Titi Rajo Bintang atau Titi Sjuman dengan Wong Aksan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (14/2). Namun, sidang cerai keduanya ditunda karena Titi Sjuman dan Wong Aksan tidak hadir. Sedangkan ketidakhadiran Wong Aksan, menurutnya karena bekas penabuh drum band "Dewa 19" itu belum menunjuk kuasa hukum. "Wong Aksan berhalangan hadir. Sejauh ini yang saya ketahui beliau belum menunjuk kuasa hukum. Terus Karena sifat sidang tertutup, saya tidak bisa cerita soal materi dan surat menyurat di dalam pengadilan," tutup Rudhi.
"Hari ini agenda sidang perdana yang beragendakan mediasi Titi dan Wong Aksan. Namun kedua belah pihak urung hadir jadi sidang ditunda, 28 Februari nanti," kata kuasa hukum Titi Sjuman, Rudhi Mukhar SH di PA Jakarta Selatan, Kamis (14/2).
Baca Juga:
Sidang yang akan digelar kembali pada 28 Febuari mendatang, Rudhi berharap, disidang berikutnya kliennya bisa datang demi menghormati proses hukum. Titi Sjuman tidak hadir karena ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang perdana perceraian Titi Rajo Bintang atau Titi Sjuman dengan Wong Aksan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis
BERITA TERKAIT
- Istri Piet Pagau Meninggal Dunia, Keluarga Raffi Ahmad Turut Berduka
- Haykal Kamil Ungkap Kronologi Plafon Rumah Orang Tuanya yang Ambruk
- Vadel Badjideh Pengin Jadi Mantu, Nikita Mirzani Bilang Begini, Tegas!
- Dukungan Mengalir, Ammar Zoni Kini Senang Dikunjungi Sahabat
- NIKI Umumkan Jadwal Tur Asia, Gelar 2 Konser di Jakarta
- Edward Akbar Kembali Bantah Lakukan Penyekapan Terhadap Kimberly Ryder