Sidang Deddy Kusdinar Jadi Awal Penuntasan Kasus Hambalang

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, Deddy Kusdinar akan menjalani persidangan perdana Kamis (7/11) hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sidang Deddy bisa menjadi awal penuntasan kasus Hambalang.
"Karena sekarang intensitas pemeriksaan tengah dilakukan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (6/11).
Selain itu, Bambang berharap, tersangka dan saksi dapat memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya pada saat menjalani proses persidangan.
"Diharapkan tersangka dan saksi dapat memberikan keterangan lebih terbuka untuk membongkar kasus secara lebih utuh," kata Bambang.
Seperti diketahui, Deddy dinyatakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kedua pasal itu sendiri menyebutkan bahwa Deddy melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang, Deddy Kusdinar akan menjalani persidangan perdana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI