Sidang di MK, KPU Jayapura Terkendala Dana
Jumat, 19 November 2010 – 09:15 WIB

Sidang di MK, KPU Jayapura Terkendala Dana
JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura mulai kewalahan menghadapi sidang gugatan sengketa Pemilukada Kota Jayapura di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Pasalnya saat ini, KPU Kota Jayapura mulai terkendala dana. Marinus mengatakan, seluruh berkas dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam persidangan, sebenarnya sudah diserahkan ke MK. Namun pihak MK menyatakan bahwa dokumen dan berkas yang diserahkan belum cukup dan meminta KPU Kota Jayapura untuk menggandakan kembali berkas dan dokumen yang dibutuhkan.
Marinus Yaung, salah seorang anggota KPU Kota Jayapura, yang dihubungi Cenderawasih Pos (grup JPNN) mengatakan KPUD Jayapura kendala dana untuk melanjutkan sidang di MK. Selain terkendala dengan biaya hidup selama berada di Jakarta, Marinus mengaku juga terkendala dana untuk membiayai kebutuhan yang terkait dengan proses persidangan di MK.
Baca Juga:
"Dana untuk penggandaan berkas dan dokumen mulai dari PPS, PPD hingga KPU dan berkas lainnya yang dijadikan bukti dalam persidangan sudah menipis. Sebab dari dana yang ada di KPU, untuk penggandaan hanya sebesar Rp 4 juta dan tadi siang MK sudah meminta seluruh berkas dan dokumen," ungkapnya saat dihubungi Cenderawasih Pos, Kamis (18/11).
Baca Juga:
JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura mulai kewalahan menghadapi sidang gugatan sengketa Pemilukada Kota Jayapura di Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Wisatawan Asal Jakarta Digulung Ombak Pantai Parangtritis
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow