Sidang di MK, KPU Jayapura Terkendala Dana

Sidang di MK, KPU Jayapura Terkendala Dana
Sidang di MK, KPU Jayapura Terkendala Dana
JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura mulai kewalahan menghadapi sidang gugatan sengketa Pemilukada Kota Jayapura di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Pasalnya saat ini, KPU Kota Jayapura mulai terkendala dana.

Marinus Yaung, salah seorang anggota KPU Kota Jayapura, yang dihubungi Cenderawasih Pos (grup JPNN) mengatakan KPUD Jayapura kendala dana untuk melanjutkan sidang di MK.  Selain terkendala dengan biaya hidup selama berada di Jakarta, Marinus mengaku juga terkendala dana untuk membiayai kebutuhan yang terkait dengan proses persidangan di MK.

"Dana untuk penggandaan  berkas dan dokumen mulai dari PPS, PPD hingga KPU dan berkas lainnya yang dijadikan bukti dalam persidangan sudah menipis. Sebab dari dana yang ada di KPU, untuk penggandaan hanya sebesar Rp 4 juta dan tadi siang MK sudah meminta seluruh berkas dan dokumen," ungkapnya saat dihubungi Cenderawasih Pos, Kamis (18/11).

Marinus mengatakan, seluruh berkas dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam persidangan, sebenarnya sudah diserahkan ke MK. Namun pihak MK menyatakan bahwa dokumen dan berkas yang diserahkan belum cukup dan meminta KPU Kota Jayapura untuk menggandakan kembali berkas dan dokumen yang dibutuhkan.

JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura mulai kewalahan menghadapi sidang gugatan sengketa Pemilukada Kota Jayapura di Mahkamah Konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News