Sidang di MK, KPU Jayapura Terkendala Dana

Sidang di MK, KPU Jayapura Terkendala Dana
Sidang di MK, KPU Jayapura Terkendala Dana
"Tadi sudah kami sampaikan ke MK, tetapi pihak MK mengatakan belum cukup dan menyuruh kami untuk menggandakan lagi. Sekarang ini saya masih di tempat foto copy sedang menggandakan dokumen-dokumen yang diminta. Karena dana sudah tidak ada, untuk sementara saya menggunakan dana pribadi. Meskipun dana pribadi saya ini juga sudah terbatas," akunya.

Terkait kesulitan yang dihadapi KPU Kota Jayapura saat ini, Marinus berharap agar Pemkot Jayapura dapat membantu dengan memberikan dana advokasi. "Kami tidak mengerti kenapa tidak ada dana advokasi, karena terus terang sekarang kami benar-benar kesulitan biaya," terangnya.

Mengenai proses persidangan sengketa Pemilukada Kota Jayapura di MK saat ini, Marinus mengatakan, sidang kembali akan dilanjutkan Jumat (19/11) hari ini dengan agenda penyampaian pledoi tergugat dalam hal ini KPU Kota Jayapura.

Apabila tidak ada aral melintang, kata Marinus, putusan sengketa Pemilukada Kota Jayapura kemungkinan dilakukan pekan depan. "Saya kurang pasti tanggalnya, tetapi sekitar Selasa atau Rabu pekan depan. Apapun putusannya, KPU siap menerima dan menindaklanjutinya ," timpalnya.

JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura mulai kewalahan menghadapi sidang gugatan sengketa Pemilukada Kota Jayapura di Mahkamah Konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News