Sidang di MK, KPU Jayapura Terkendala Dana
Jumat, 19 November 2010 – 09:15 WIB
"Tadi sudah kami sampaikan ke MK, tetapi pihak MK mengatakan belum cukup dan menyuruh kami untuk menggandakan lagi. Sekarang ini saya masih di tempat foto copy sedang menggandakan dokumen-dokumen yang diminta. Karena dana sudah tidak ada, untuk sementara saya menggunakan dana pribadi. Meskipun dana pribadi saya ini juga sudah terbatas," akunya.
Terkait kesulitan yang dihadapi KPU Kota Jayapura saat ini, Marinus berharap agar Pemkot Jayapura dapat membantu dengan memberikan dana advokasi. "Kami tidak mengerti kenapa tidak ada dana advokasi, karena terus terang sekarang kami benar-benar kesulitan biaya," terangnya.
Mengenai proses persidangan sengketa Pemilukada Kota Jayapura di MK saat ini, Marinus mengatakan, sidang kembali akan dilanjutkan Jumat (19/11) hari ini dengan agenda penyampaian pledoi tergugat dalam hal ini KPU Kota Jayapura.
Apabila tidak ada aral melintang, kata Marinus, putusan sengketa Pemilukada Kota Jayapura kemungkinan dilakukan pekan depan. "Saya kurang pasti tanggalnya, tetapi sekitar Selasa atau Rabu pekan depan. Apapun putusannya, KPU siap menerima dan menindaklanjutinya ," timpalnya.
JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura mulai kewalahan menghadapi sidang gugatan sengketa Pemilukada Kota Jayapura di Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang
- Tim SAR Bergerak Cari Nelayan yang Hilang Kontak di Perairan Bintan Kepri