Sidang di MK, KPU Jayapura Terkendala Dana

Sidang di MK, KPU Jayapura Terkendala Dana
Sidang di MK, KPU Jayapura Terkendala Dana
Sementara itu, terkait dengan proses persidangan sengketa Pemilukada Kota Jayapura di MK, Ketua Panwas Kota Jayapura yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan Pemilukada akhirnya menyusul Ketua KPU Kota Jayapura, Hendrik Bleskadit dan Victor Manengkey anggota KPU Kota Jayapura ke Jakarta, Kamis (18/11).

Kapolresta Jayapura, AKBP H Imam Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP IGG Era Adhinata, mengatakan, keberangkatan Ketua Panwas Kota Jayapura ke Jakarta untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pemilukada Kota Jayapura di MK. "Seperti halnya Ketua KPU dan satu anggota KPU yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan, Ketua Panwas juga dikawal satu orang penyidik," terangnya.

Meski ketiga tersangka saat ini sudah berada di Jakarta untuk memberikan kesaksian dalam sengketa Pemilukada Kota Jayapura di MK menurut Kapolresta, proses hukum terhadap ketiganya tetap berjalan. "Jadi setelah persidangan di MK, mereka akan kembali masuk sel tahanan Rutan Mapolresta Jayapura," tukasnya.

Ketua Panwas Kota Jayapura, Moses Yomungga yang ditemui secara terpisah mengaku akan bertolak ke Jakarta untuk memberikan kesaksian dalam sidang sengketa Pemilukada Kota Jayapura di MK. "Saya akan berangkat untuk dimintai keterangan sebagai saksi di MK terkait sengketa pemilukada. Rencananya hari ini (kemarin, Red) saya ke Jakarta sekitar pukul 14.00 WIT," ungkapnya.(ta/nal/nat)

JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura mulai kewalahan menghadapi sidang gugatan sengketa Pemilukada Kota Jayapura di Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News