Sidang Dibuka, Kubu Jessica Langsung Hadirkan Ahli Hukum Pidana
jpnn.com - JAKARTA - Persidangan lanjutan dalam perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (26/9) telah dimulai. Majelis hakim memberi kesempatan pada kubu Jessica Kumala Wongso selaku terdakwa untuk menyodorkan ahli.
Tim penasihat hukum Jessica pun langsung menyodorkan ahli hukum pidana, Profesor Muzakir. "Ahli hukum pidana Yang Mulia. Prof Muzakir," kata Otto Hasibuan selaku ketua tim penasihat hukum Jessica.
Muzakir merupakan guru besar ilmu hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Ia sudah berkali-kali menjadi ahli di berbagai persidangan.
Seperti diketahui, Jessica merupakan terdakwa pembunuhan atas Mirna. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Jessica menghabisi Mirna dengan cara menuangkan racun sianida ke dalam es kopi yang diminum putri pengusaha Darmawan Salihin itu.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang