Sidang Dimulai, Kubu KPK dan BG Saling Tanyakan Surat Kuasa

Sidang Dimulai, Kubu KPK dan BG Saling Tanyakan Surat Kuasa
Suasana ruang sidang Praperadilan Komjem Pol Budi Gunawan dengan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/2). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -  Sidang praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan akhirnya dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat dimulai, kubu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan identitas para kuasa hukum Budi Gunawan. 

"Kami ingin mengetahui nama-nama, apakah sama dengan di surat kuasa," kata kuasa hukum KPK, Katarina Mulia Girsang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2).

Menanggapi hal itu, hakim ‎Sarpin Rizaldi yang memimpin persidangan menyatakan sudah melakukan‎ pemeriksaan terkait identitas masing-masing kuasa hukum Budi Gunawan. "Saya sudah cek masing-masing kuasa," ujar hakim Sarpin.

Hakim Sarpin mengungkapkan bahwa Budi Gunawan sudah memberikan kuasa kepada masing-masing penasihat hukum. Pihak KPK, sambung dia, punya kesempatan untuk memberikan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan kubu Budi Gunawan.

"Yang bersangkutan (Budi Gunawan) sudah berikan kuasa. Ada kesempatan saudara menjawab," ucapnya.

Sebelum membacakan permohonan, kubu Budi Gunawan juga menginginkan untuk melihat surat kuasa biro hukum KPK. Mereka ingin mengetahui apakah kuasa diberikan oleh seluruh pimpinan KPK atau tidak.

"Kami ingin melihat surat kuasa biro hukum, diberikan kuasa seluruh pimpinan KPK atai tidak," ucap salah satu kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail. 

‎Hakim Sarpin mempersilakan kepada para kuasa hukum untuk mengecek surat kuasa nanti setelah persidangan. Sidang yang dimulai pukul 09.30 WIB itupun langsung dimulai dengan pembacaan permohonan praperadilan dari kubu Budi Gunawan. (gil/jpnn)

JAKARTA -  Sidang praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan akhirnya dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat dimulai, kubu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News