Sidang Ditunda, Ali Mudhori Tanyakan Uang Transportasi

Sidang Ditunda, Ali Mudhori Tanyakan Uang Transportasi
Ali Mudhori saat bersaksi pada persidangan perkara suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) kawasan transmigrasi dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/3). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Salah satu saksi Ali Mudhori mengeluh karena persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya terpaksa ditunda. Sampai-sampai Ali yang mengaku menyempatkan diri datang dari Lumajang, menanyakan uang transport ke majelis.

Pada persidangan atas I Nyoman Susisnaya di Penagdilan Tipikor Jakarta, Jumat (2/3) petang, Ali sebenarnya sudah duduk di kursi saksi. Selama hampir dua jam, Ali juga sudah dicecar tentang kasus suap itu.

Hanya saja persidangan terpaksa diskors dan ditunda hingga Senin (5/3) karena ketua majelis, Sudjatmiko ada kepentingan yang tak tak bisa ditinggalkan. "Saya ada keperluan mendadak," kata Sujatmiko yang mengaku ada salah satu saudaranya tiba-tiba masuk rumah sakit.

Namun Ali Mudhori yang saat bersaksi mengenakan celana jeans dan sepatu sport, malah bertanya balik ke majelis. "Kalau sidang ditunda lagi, nanti tiket saya gimana. Saya bolak-balik ini dari Lumajang," katanya.

JAKARTA - Salah satu saksi Ali Mudhori mengeluh karena persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan terdakwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News