Sidang DKPP Agendakan Korek Keterangan Eks Pejabat Setjen KPU
Rabu, 17 April 2013 – 21:51 WIB

Sidang DKPP Agendakan Korek Keterangan Eks Pejabat Setjen KPU
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipastikan akan kembali menggelar sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran kode etik tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Kamis (18/4), Pukul 14.00 WIB.
Pada sidang kali ini pengadu mengajukan saksi mantan pejabat Sekretariat Jenderal KPU.
Menurut Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini, melalui surat kepada DKPP, pengadu (Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia) mengajukan saksi mantan Wakil Sekretaris Jenderal KPU Asrudi Trijono, mantan Wakil kepala Biro Nanik Suwarti dan Kabiro Perencanaan dan Data KPU Moyong Harianto.
“Pengadu lainnya yaitu Partai Kedaulatan, juga mengajukan saksi Staf Bagian Antarlembaga KPU, Sekar dan Dedi Solehudin. Jadi sidang besok untuk membuktikan dalil-dalil pengadu, apakah tuduhan dapat dibuktikan atau hanya isapan jempol belaka. Untuk itu bagian persidangan DKPP sudah melayangkan surat panggilan,” kata Nur Hidayat di Jakarta, Rabu (17/4) malam.
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipastikan akan kembali menggelar sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran kode etik
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan