Sidang DKPP Agendakan Korek Keterangan Eks Pejabat Setjen KPU
Rabu, 17 April 2013 – 21:51 WIB

Sidang DKPP Agendakan Korek Keterangan Eks Pejabat Setjen KPU
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipastikan akan kembali menggelar sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran kode etik tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Kamis (18/4), Pukul 14.00 WIB.
Pada sidang kali ini pengadu mengajukan saksi mantan pejabat Sekretariat Jenderal KPU.
Menurut Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini, melalui surat kepada DKPP, pengadu (Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia) mengajukan saksi mantan Wakil Sekretaris Jenderal KPU Asrudi Trijono, mantan Wakil kepala Biro Nanik Suwarti dan Kabiro Perencanaan dan Data KPU Moyong Harianto.
“Pengadu lainnya yaitu Partai Kedaulatan, juga mengajukan saksi Staf Bagian Antarlembaga KPU, Sekar dan Dedi Solehudin. Jadi sidang besok untuk membuktikan dalil-dalil pengadu, apakah tuduhan dapat dibuktikan atau hanya isapan jempol belaka. Untuk itu bagian persidangan DKPP sudah melayangkan surat panggilan,” kata Nur Hidayat di Jakarta, Rabu (17/4) malam.
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dipastikan akan kembali menggelar sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran kode etik
BERITA TERKAIT
- PKB & BIEN Menggelar Diskusi soal Masa Depan Perlindungan Sosial Indonesia
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV